Komisi IX Dukung Pengembangan Obat Tradisional Kalteng
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtunewe saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Kantor Gubernur Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Foto : Anne/mr
Komisi IX DPR RI mendukung pengembangan obat tradisional asli Indonesia dalam rangka mewujudkan ketahanan obat nasional, sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtunewe saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Kantor Gubernur Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (13/2/2020). Tim Komisi IX DPR RI diterima oleh Gubernur Kalteng, diwakili Sekretariat Daerah Pemprov Fahrizal Fitri.
Menurut Felly, Kalteng memiliki potensi alam yang dapat dikembangkan menjadi bahan baku obat, salah satunya tanaman bajakah tunggal yang merupakan tanaman khas Kalteng. “Kami mendukung untuk pengembangan dan pemanfaatan obat asli Indonesia, secara khusus obat dari tumbuhan hutan Kalimantan Tengah,” katanya.
Politisi F-NasDem ini menambahkan, salah satu tujuan Inpres Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah mempercepat kemandirian dan pengembangan produksi bahan baku obat dalam negeri. Mengingat, industri obat Indonesia sangat tergantung dengan bahan baku impor, dengan besaran mencapai 96 persen. Padahal, Indonesia menyimpan potensi bahan alam yang dapat dikembangkan menjadi bahan baku obat modern.
“Kami percaya, Provinsi Kalimantan Tengah mempunyai kekayaan alam dan nutfah luar biasa. Hal ini dibuktikan dengan viralnya temuan tiga pelajar SMAN 2 Palangka Raya tentang tanaman bajakah yang berpotensi mengobati kanker. Pasti masih begitu banyak bahan alam lain yang masih bisa terus dikembangkan,” sambungnya.
Komisi IX DPR RI, lanjut Felly, menyambut baik adanya Pusat Pengolahan Obat Tradisional dan Pusat Studi Obat Tradisional Tropis. Menurutnya, pengolahan obat seperti ini harus mendapatkan dukungan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Kesehatan dan BPOM sehingga nantinya dapat menjadi motor pengembangan dan pemanfaatan obat asli Indonesia.
“Yang perlu segera dilakukan adalah bagaimana Pemerintah Pusat dan daerah meningkatkan aktivitas research and development, sehingga potensi tanaman herbal dapat menjadi produk obat yang bermutu, aman dan berkhasiat,” imbuh legislator dapil Sulawesi Utara itu.
Sebelumnya, Sekretariat Daerah Pemprov Kalteng Fahrizal Fitri menuturkan hutan Kalteng memiliki kekayaan biodiversitas yang tinggi, termasuk didalamnya tumbuhan hutan yang berkhasiat sebagai obat. Kendati demikian, bahan baku tanaman obat tradisional harus melewati proses yang panjang (uji pra klinik dan uji klinik) agar bisa menjadi obat.
“Untuk tahapan tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat membutuhkan dukungan untuk penelitian dan pengembangan tanaman obat tradisional yang berkhasiat obat sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesehatan masyarakat,” tuturnya kepada Tim Komisi IX DPR RI. (ann/sf)